Dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) diLingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2024, sebagaimana telahditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 293 Tahun 2024